8 Biaya yang Harus Disiapkan Saat Kredit Mobil Baru, Jangan Sampai Kaget di Akhir!

Biaya yang Harus Disiapkan Saat Kredit Mobil Baru, Jangan Sampai Kaget di Akhir!

Membeli mobil baru secara kredit memang terasa lebih ringan dibandingkan membeli secara tunai. Kamu bisa membawa pulang mobil impian hanya dengan membayar uang muka, lalu mencicil sisanya per bulan.

Tapi, tahukah kamu? Harga mobil yang kamu lihat di brosur atau pameran belum mencakup seluruh biaya yang harus dibayar.

Banyak pembeli baru yang terkejut ketika tahu ada biaya tambahan seperti pajak, administrasi, asuransi, hingga bea balik nama.

Nah, supaya kamu tidak salah perhitungan, berikut ini panduan lengkap mengenai 8 komponen biaya penting yang wajib disiapkan saat membeli mobil baru secara kredit.

1. Harga Kendaraan – Komponen Utama yang Wajib Dipahami

Harga mobil baru biasanya tertera dalam dua versi: harga off the road dan harga on the road (OTR).

  • Harga off the road hanya mencakup harga kendaraan tanpa pajak dan biaya administrasi.
  • Harga on the road sudah termasuk pajak, biaya registrasi, dan dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).

Biasanya dealer akan menawarkan harga OTR karena mobil sudah siap jalan. Namun, kamu tetap harus teliti – terutama jika ada promo potongan harga, karena bisa jadi hanya berlaku untuk varian tertentu atau tanpa asuransi.

Tips: Cek harga mobil incaran di berbagai dealer dan situs resmi merek tersebut. Bandingkan penawaran kredit dari beberapa lembaga pembiayaan untuk mendapatkan harga dan bunga terbaik.

2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Wajib Dibayar Tiap Tahun

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah biaya wajib yang harus kamu bayar setiap tahun setelah mobil terdaftar atas nama kamu. Besarnya ditentukan oleh nilai jual kendaraan dan kapasitas mesin (cc).

Semakin besar mesin mobil, semakin tinggi pula pajaknya. Misalnya:

  • Mobil kecil (1.200 cc) PKB sekitar Rp1,5 juta/tahun
  • SUV besar (2.000–2.500 cc) bisa mencapai Rp3–5 juta/tahun
Baca Juga:  7 Kesalahan Pengguna Mobil Hybrid yang Tanpa Sadar Bisa Merusak Sistem Kelistrikan

Tips: Kamu bisa mengecek estimasi PKB melalui aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Pastikan kamu menyiapkan anggaran tahunan agar tidak menunggak pajak.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) – Berlaku untuk Mobil Premium

PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) berlaku untuk mobil-mobil dengan kategori tertentu, seperti mobil sedan, SUV premium, atau kendaraan dengan kapasitas mesin besar.

Namun, beberapa mobil hybrid dan ramah lingkungan kini mendapat insentif PPnBM hingga 3%, contohnya Toyota Yaris Cross HEV dan Kijang Innova Zenix HEV. Itu sebabnya mobil hybrid bisa lebih murah dari mobil bensin sekelasnya.

Tips: Pastikan harga OTR yang kamu lihat di brosur sudah termasuk PPnBM agar tidak ada biaya tambahan di kemudian hari.

4. Bea Balik Nama (BBN) – Untuk Pengalihan Kepemilikan

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah biaya yang dikenakan untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan dari dealer ke pembeli. Besarnya bervariasi tergantung daerah, namun rata-rata sekitar 10% dari harga kendaraan.

Kabar baiknya, pada pembelian mobil baru, biaya BBN biasanya sudah termasuk dalam harga OTR. Tapi jangan lupa untuk memastikan ke pihak dealer agar tidak ada biaya tambahan yang muncul di luar perjanjian.

Tips: Jika kamu membeli mobil bekas, BBN harus kamu urus sendiri di Samsat dan biayanya dibayar langsung oleh pembeli.

5. Biaya Administrasi STNK dan BPKB – Dokumen Wajib Kendaraan

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dua dokumen penting yang menjadi bukti legal kepemilikan mobil.

Penerbitan dokumen ini memerlukan biaya administrasi yang berbeda-beda di setiap daerah, namun biasanya sudah masuk ke dalam harga OTR mobil baru.

Baca Juga:  7 Tips Berkendara Mobil Listrik agar Lebih Hemat Energi dan Baterai Awet

Tips: Simpan baik-baik kedua dokumen ini. Jangan pernah meminjamkannya sembarangan, karena dokumen ini berfungsi layaknya sertifikat rumah untuk kendaraan kamu.

6. Asuransi Kendaraan – Perlindungan Finansial yang Wajib

Membeli mobil tanpa asuransi sama saja seperti berjalan tanpa payung di tengah hujan – berisiko! Asuransi melindungi kamu dari potensi kerugian finansial akibat kecelakaan, kehilangan, atau bencana alam.

Ada dua jenis asuransi utama:

  • All Risk (Comprehensive): Menanggung segala jenis kerusakan, mulai dari lecet kecil hingga kehilangan total. Cocok untuk mobil baru.
  • TLO (Total Loss Only): Menanggung kerugian bila mobil rusak lebih dari 75% atau hilang karena pencurian. Lebih hemat, tapi perlindungannya terbatas.

Tips: Untuk mobil baru, sebaiknya pilih asuransi All Risk selama 2–3 tahun pertama, kemudian bisa dilanjutkan dengan TLO setelah nilai mobil turun.

7. Biaya Administrasi Kredit – Sering Diabaikan tapi Wajib Dibayar

Saat mengajukan kredit, lembaga pembiayaan (leasing) akan mengenakan biaya administrasi yang mencakup pengurusan dokumen, analisis kredit, dan biaya provisi.

Jumlahnya bervariasi, umumnya antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

Selain itu, ada juga biaya asuransi jiwa kredit yang sering kali sudah termasuk dalam total perhitungan cicilan.

Tips: Selalu baca detail kontrak kredit sebelum tanda tangan. Pastikan kamu tahu semua biaya yang dikenakan dan minta simulasi perhitungan cicilan bulanan secara transparan.

8. Uang Muka (Down Payment/DP) – Penentu Besarnya Cicilan

DP adalah bayaran awal yang wajib kamu berikan sebelum kredit disetujui. Umumnya besaran DP ditentukan antara 20% hingga 50% dari harga mobil.

Semakin besar DP yang kamu bayar, semakin kecil cicilan bulanan dan bunga total yang harus kamu tanggung.

Contoh: Jika harga mobil Rp300 juta dan kamu memberikan DP 30% (Rp90 juta), sisa Rp210 juta akan dicicil sesuai tenor yang kamu pilih (biasanya 3–5 tahun).

Baca Juga:  7 Tanda Ban Mobil Kamu Harus Segera Diganti Sebelum Mengalami Kecelakaan!

Tips: Idealnya, siapkan DP minimal 30% dari harga mobil agar bunga tidak terlalu besar dan angsuran bulanan tidak memberatkan keuangan.

Kredit mobil memang bisa jadi solusi praktis untuk memiliki kendaraan impian tanpa harus menunggu tabungan terkumpul.

Tapi, jangan sampai kamu salah langkah karena kurang memahami semua komponen biaya yang menyertainya.

Selain harga mobil, perhatikan juga biaya tambahan seperti pajak, BBN, administrasi, asuransi, hingga DP.

Dengan perencanaan keuangan yang matang, kamu bisa memiliki mobil baru tanpa pusing di tengah jalan karena biaya tak terduga.

Ingat, membeli mobil bukan hanya soal “bisa beli”, tapi juga soal mampu merawat dan membayar kewajibannya dengan lancar.

Share it:

Related Articles